Wajib Tahu! Peraturan Baru Musim Haji 2026 tentang Larangan bagi Jamaah dengan Penyakit Tertentu
Pemerintah Arab Saudi resmi kembali menetapkan peraturan baru musim Haji 2026 yang berfokus pada kesehatan jamaah. Dalam aturan ini, jamaah dengan penyakit tertentu seperti gagal jantung berat, gangguan pernapasan kronis, penyakit menular aktif, atau kondisi medis yang berisiko tinggi tidak diperbolehkan menunaikan ibadah haji.
~ IDK ~
10/21/20253 min read


Ibadah haji merupakan rukun Islam ke-lima yang sangat didambakan oleh seluruh umat Muslim. Setiap tahun, jutaan jamaah dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan kewajiban spiritual ini. Namun, pemerintah Arab Saudi terus memperbarui kebijakan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah. Salah satunya adalah peraturan baru musim haji 2026, yang menetapkan beberapa jenis penyakit yang membuat seseorang tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Kebijakan ini dibuat untuk menghindari penularan penyakit menular, menjaga kondisi jamaah lain, dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman.
Yuk cari tahu apa saja sih jenis-jenis penyakit yang dimaksud tersebut!
1. Penyakit Jantung
Dalam peraturan baru musim haji 2026, jamaah dengan riwayat penyakit jantung berat disarankan untuk menunda keberangkatan. Penyakit jantung menyebabkan keterbatasan dalam aktivitas fisik, sementara ibadah haji membutuhkan tenaga dan stamina tinggi. Aktivitas seperti tawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah dapat memperburuk kondisi jantung jika tidak diawasi. Pemerintah Saudi menegaskan bahwa jamaah dengan gangguan jantung harus melampirkan surat keterangan medis yang menyatakan kondisi stabil dan aman untuk perjalanan jauh.
2. Penyakit Liver
Penderita gangguan hati kronis juga termasuk dalam daftar peraturan baru musim haji 2026. Penyakit liver dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh, gangguan metabolisme, dan komplikasi serius jika terkena infeksi selama berada di Tanah Suci. Kondisi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi berpotensi memperburuk kesehatan penderita. Oleh karena itu, jamaah dengan riwayat hepatitis aktif atau sirosis hati dianjurkan melakukan pemeriksaan medis mendalam sebelum mendaftar.
3. Penyakit Paru seperti TBC
Arab Saudi juga melarang penderita penyakit paru menular seperti tuberkulosis (TBC) untuk berhaji. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari peraturan baru musim haji 2026 karena penyebaran TBC dapat terjadi melalui udara, terutama di area padat jamaah. Otoritas kesehatan Saudi mewajibkan hasil pemeriksaan rontgen dada dan sertifikat bebas TBC sebagai syarat utama dalam visa haji. Langkah ini diambil demi melindungi jamaah lain dari potensi penularan penyakit menular.
4. Penyakit Ginjal
Bagi jamaah dengan penyakit ginjal kronis, terutama yang membutuhkan cuci darah secara rutin, pemerintah Arab Saudi menyarankan penundaan keberangkatan. Dalam peraturan baru musim haji 2026, kondisi ini dikategorikan berisiko tinggi karena fasilitas dialisis di Tanah Suci sangat terbatas untuk jamaah internasional. Aktivitas fisik dan perubahan pola makan selama haji juga dapat mengganggu kestabilan fungsi ginjal.
5. Kehamilan Berisiko Tinggi
Ibu hamil dengan resiko tinggi juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan terbaru ini. Berdasarkan peraturan baru musim haji 2026, wanita hamil dengan komplikasi seperti tekanan darah tinggi, diabetes, atau usia kehamilan diatas tujuh bulan tidak diizinkan berhaji. Alasannya, perjalanan panjang dan kondisi fisik yang berat dapat mengancam keselamatan ibu dan janin. Pemerintah Saudi menekankan pentingnya konsultasi dengan dokter kandungan sebelum merencanakan ibadah haji.
6. Demensia atau Gangguan Jiwa Berat
Penderita demensia atau gangguan jiwa berat termasuk dalam daftar yang dilarang berhaji pada peraturan baru musim haji 2026. Kondisi ini dapat menghambat pelaksanaan ibadah secara mandiri, bahkan menimbulkan risiko tersesat atau kehilangan di tengah jutaan jamaah. Pemerintah Saudi juga melarang keluarga membawa penderita gangguan jiwa berat tanpa pendamping profesional karena alasan keselamatan dan ketertiban umum.
7. Penderita Kanker
Penderita kanker dalam stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi juga termasuk dalam kategori tidak diperkenankan menunaikan haji. Berdasarkan peraturan baru musim haji 2026, kondisi fisik mereka dianggap tidak stabil untuk menghadapi perjalanan panjang dan cuaca ekstrem. Selain itu, sistem imun yang lemah membuat mereka rentan terhadap infeksi virus dan bakteri dari lingkungan padat jamaah.
8. Demam Berdarah Hemoragik
Jenis penyakit terakhir dalam peraturan baru musim haji 2026 adalah demam berdarah hemoragik. Penyakit ini memiliki risiko penularan tinggi dan dapat menyebabkan komplikasi fatal. Jamaah dengan riwayat demam berdarah aktif dilarang untuk berangkat hingga benar-benar dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi menjaga kesehatan publik selama musim haji berlangsung.
Wujudkan Ibadah Aman bersama Reva Group Land Arrangement
Melalui penerapan peraturan baru musim haji 2026, Arab Saudi ingin memastikan ibadah haji terlaksana dengan aman, sehat, dan khusyuk. Bagi biro travel dan calon jamaah, memahami regulasi ini sangat penting agar tidak mengalami kendala administratif maupun medis. Dan penting bagi calon jamaah yang teridentifikasi memiliki kondisi di atas, disarankan untuk konsultasi dengan dokter spesialis dan mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga kondisi kesehatan benar-benar stabil. Keselamatan dan kemaslahatan bersama tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Reva Group Land Arrangement siap menjadi mitra terpercaya dalam mengatur seluruh kebutuhan jamaah—mulai dari akomodasi, transportasi, hingga bimbingan ibadah di Tanah Suci.
