Informasi Penting! Larangan Foto dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Ketahui informasi penting larangan foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi seluruh pengunjung dan jamaah. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kesucian tempat ibadah, kekhusyukan jamaah, serta privasi dan keamanan semua orang. Pelajari area-area spesifik yang dilarang, konsekuensi jika melanggar, serta alternatif ibadah yang lebih utama. Patuhi peraturan dengan penuh kesadaran agar perjalanan spiritual Anda tetap khidmat dan terhindar dari sanksi.
~ IDK ~
12/12/20252 min read


Setelah menerapkan peraturan baru musim haji 2026, kini pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan penerapan larangan foto dan video di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kekhusyukan ibadah haji 2026. Kebijakan ini bukan aturan baru, melainkan kelanjutan dari Nota Diplomatik No. 08/08/050740 yang dikeluarkan pada tahun 2017, berisi larangan penggunaan smartphone, kamera profesional, dan alat perekam lainnya di kedua masjid suci. Aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi privasi jamaah, mencegah keramaian yang tidak perlu, dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ibadah.
Penerapan larangan foto dan video di area masjid suci memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Arab Saudi menilai bahwa praktik mengambil gambar sering menimbulkan kerumunan dan potensi gangguan keamanan. Banyak jamaah yang tidak menyadari bahwa aktivitas sederhana seperti swafoto dapat memicu ketidaknyamanan jamaah lain. Kebijakan ini mencakup fasilitas, ruangan ibadah, dan seluruh area yang menjadi bagian dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Dengan penegasan kembali aturan ini untuk musim haji 2026, pemerintah ingin memastikan suasana ibadah tetap tertib dan aman.
Pada 2017, Nota Diplomatik No. 08/08/050740 dikeluarkan sebagai langkah awal penerapan larangan foto dan video di kedua masjid suci. Sejak saat itu, aturan berlaku bagi jamaah lokal maupun internasional, tanpa pengecualian. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa Masjid Nabawi dan Masjidil Haram adalah tempat yang memiliki nilai spiritual tinggi sehingga harus dijaga kehormatannya. Penggunaan kamera profesional maupun smartphone dikhawatirkan mengalihkan fokus jamaah dari ibadah menuju kegiatan dokumentasi, yang bertentangan dengan tujuan utama keberadaan di Tanah Suci.
Penegasan larangan foto dan video terbukti memberikan dampak besar terhadap kekhusyukan ibadah. Jamaah kini dapat berfokus penuh pada dzikir, doa, dan ibadah tanpa gangguan aktivitas rekaman di sekitar mereka. Suasana di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram menjadi lebih tenang, teratur, dan aman. Kebijakan ini juga mencegah penyebaran konten yang tidak etis atau menampilkan jamaah lain tanpa izin, sehingga melindungi martabat setiap individu yang beribadah.
Sanksi dan Penegakan Aturan di Lapangan
Pelanggaran terhadap larangan foto dan video dapat dikenai teguran, penyitaan perangkat, hingga tindakan administratif lainnya. Petugas keamanan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram telah diberikan kewenangan penuh untuk menegakkan aturan. Edukasi pun dilakukan melalui papan informasi dan pengumuman. Pemerintah Arab Saudi berharap seluruh jamaah memahami bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, melainkan menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Salah satu alasan utama diberlakukannya larangan foto dan video adalah untuk melindungi privasi jamaah. Banyak jamaah yang tidak ingin wajah atau aktivitas ibadah mereka tersebar di media sosial tanpa persetujuan. Selain itu, kerumunan kecil yang terbentuk akibat aktivitas memotret dapat menjadi titik rawan keamanan, terutama pada masa puncak haji. Di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, potensi risiko tersebut sangat diperhatikan mengingat jumlah jamaah yang mencapai jutaan setiap tahunnya.
Pemerintah Arab Saudi telah mengimbau seluruh negara pengirim jamaah untuk menginformasikan kembali terkait larangan foto dan video menjelang musim haji 2026. PPIH dan travel resmi diharapkan menjelaskan aturan ini secara detail agar jamaah memahami konsekuensinya. Edukasi dini membantu jamaah bersiap menjalankan ibadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dengan lebih santun dan patuh terhadap regulasi pemerintah Arab Saudi.
